.quickedit{display:none;}

Kamis, 12 Juni 2014

Sumber Dana Eksternal Organisasi

1. Apa yang Anda ketahui tentang Bank Sentral dan Bank Umum?

Bank sentral adalah bank yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku disebuah Negara. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali dan selalu berada pada nilai yang serendah mungkin atau pada posisi yang optimal bagi perekonomian dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral dengan menggunakan instrumen dan otoritas yang dimilikinya untuk mengaturnya. Bank Sentral juga merupakan pusat daripada seluruh bank umum, sehingga keberadaan dan fungsi bank sentral ini memperngaruhi seluruh kegiatan keuangan dalam negara tersebut. Bank Senttral di Indonesia adalah Bank Indonesia.

Sementara itu, Bank Umum merupakan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Berbeda dengan bak sentral, bank umum tidak sangat memperngaruhi keadaan uang negara. Karena bank umum sendiri hanya berfokus kepada keuangan masyarakat umum atau lembaga lainnya hanya untuk menyediakan tempat untuk menyimpan uang, memberi pinjaman sementara dan lalu lintas keuangan lainnya. 

2. Apa yang Anda ketahui tentang PAK TO 28 (Paket Kebijakan 28 Oktober) dan PAK DES 20 (Paket Kebijakan 20 Desember)?

Paket Kebijakan 28 Oktober atau yang disingkat menjadi PAKTO 88 berisi tenteng pembebasan bank-bank dalam menentukan sendiri keseimbangan tingkat bunganya masing-masing. Dan salah satu ketentuang fundamental dalam PAKTO 88 adalah perijinan untuk devisa yang hanya mensyaratkan kesehatan dan aset bank telah mencapai minimal Rp. 100juta, serta adanya perijinan pembukaan kantor cabang. Namun ddengan adanya kebijakan ini, meningkatkan resiko bahkan mempermudah para pengurus bank untuk menyalahgunakan kebebasan tersebut. 

Paket Kebijakan 20 Desember atau yang disingkat menjadi PAKDES 20 berisi tentang kebijakan dari pemerintah untuk memudahkan kepada swasta nasional dan memberikan kesempatan untuk menyelenggarakan bursa efek swasta dan diperkenankannya untuk menanam saham dibursa tersebut. Kebijakan tersebut menimbulkan efek dimana meningkatnya investor secara drastis dan juga memudahkan sebagai sumber biaya bagi perusahaan yang diberi saham tersebut. Sehingga meingkatnya aktifitas keuangan di Indonesia. 

3.   Apa yang Anda ketahui tentang Modal Vantura?

Modal Vantura merupakan investasi untuk pembiayaan suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha untuk jangka waktu tertentu. Penanaman modal ini miliki resiko yang tinggi namun menawarkan imbal hasil yang tinggi pula.

Ada pun jenis-jenis Modal Vantura ini, antara lain:
  • Equity Financing . Diambil bagian dari jumlah saham milik perusahaan pasangan usaha.
  • Semi Equitu Financing . Dengan cara mengambil obligasi konversi yang telah diterbitkan oleh perusahaan pasangan usaha.
  • Mendirikan perusahaan baru, artinya kedua perusahaan bersatu mendirikan sebuah perusahaan baru deari awal dengan modal yang digabung.
  • Bagi hasil. Modal ini biasanya ditujukan untuk perusahaan kecil.

4.    Apa yang Anda ketahui tentang Pasar Modal? 

Pasar Modal ialah merupakan sistem keuangan yang terorganisasi, yang didalamnya terdapat bank-bank komersial dan lembaga perantara di bidang keuangan, serta kesulurah surat-surat berharga yang beredar. Yang secara sempit merupakan pasar yang memperdagangkan saham-saham, obligasi dan surat berharga lainnya dengan memakai jasa pedagang efek. Pemain utama dari pasar modal ini antara lain adalah emiten (perusahaan yang melakukan penjualan atau melakukan emisi dibursa), investor (pihak yang menanam saham) dan lembaga penunjang lainnya.

Ada punn jenis-jenis dari Pasar Modal, antara lain:

  • Pasar Perdana (Primary Market) , dimana saham pertama kali dikeluarkan oleh emiten oleh para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit sebelum diperdagangkan dipasar sekunder. 
  • Pasar Sekunder (Secondary Market), tempat terjadinya jual - beli saham antar investor setelah melewati masa penawaran dipasar perdana. Tempat terjadinya pasar sekunder berada di dua tempat, yaitu bursa reguler dan bursa paralel.

Nama        : Gita Nurfajriah
Kelas        : 2KA30
NPM        : 13112183

Referensi: